Antisipasi PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

    Antisipasi PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

    Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama anggota melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat. (07/04/2023)

    "Untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak, maka dibuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

    Ia juga mengatakan, jumlah personil yang disiagakan di posko penyekatan hewan ternak sebanyak 9 personil, terdiri dari 3 Polri, 1 TNI dan 5 karantina hewan. "Cara bertindak personil di pelabuhan Poto Tano yaitu melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk, " tutur eddy.

    Hasil kegiatan penyekatan hewan ternak yang dilakukan tim gabungan pada Jum'at, 07 April 2023 dari pukul 20.35 Wita telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano dengan hasil, tim memantau penyemprotan otomatis disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. "Tim penyekatan hewan ternak telah menemukan 2 unit kendaraan yang memuat hewan yang akan menuju ke pulau Jawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Karo SDM Polda NTB Serahkan Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Maluk KSB Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen