Bawa Sajam Saat Nongkrong, Pemuda Ini Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Bawa Sajam Saat Nongkrong, Pemuda Ini Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menyimpan sebuah sajam.

    Pemuda tersebut teryduk membawa sajam saat patugas Unit Patroli Samapta tengah melaksanakan patroli dialogis di Taman Lembi Brangbiji Sumbawa, Senin (12/12/22) malam.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan kegiatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial FI (23) warga empang, "saat petugas sedang patroli, kemudian melihat sekelompok pemuda yang tengah nongkrong, saat di periksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah sajam yang di simpan di dalam bagasi motor" terangnya.

    Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

    Tambah Kasi Humas, bahwa pihaknya dan jajaran di Polsek terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak membawa sajam untuk berpergian keluar rumah jika bukan untuk keperluan bekerja. Hal tersebut dikarenakan, Membawa sajam dapat dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Jereweh Hadiri Kegiatan Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Berikan Pengawalan Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Dua Perkara Korupsi Yang Ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram Naik Tahap dari Lidik ke Sidik