Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Mendampingi Tim Penilaian STBM Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat

    Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Mendampingi Tim Penilaian STBM Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Briptu Muh Multamil Syah anggota polsek Sekongkang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, menghadiri kegiatan penilaian lomba STBM tingkat Kabupaten di Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu, 16 November 2022.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos mengatakan, sebagai tim penilaian STBM tingkat Kabupaten Sumbawa Barat dari Dinas Lingkungan Hidup, Kapolsek sekongkang, Camat sekongkang, Danramil Sekongkang.Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah.Babinsa Desa Sekongkang Bawah.Anggota PDPGR Desa Sekongkang Bawah.Pemerintah Desa Sekongkang Bawah, BPD, Kadus dan RT.

    " Dalam kegiatan ini sasarannya adalah lingkungan masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membersihkan di lingkungannya apa lagi dalam musim hujan seperti sekarang ini" jelasnya 

    Eddy menambahkan, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat Desa Sekongkang  Bawah tetap menjaga Kamtibmas, agar tetap menjaga kondusifitas wilayah. 

    "Menghimbau agar selalu waspada terhadap orang lain yang baru di kenal untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan.Apabila ada gangguan kamtibmas segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat " jelasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gotong Royong Bersama Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pengamanan Pembagian BLT-DD, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen